De Bataksche Bank -- Pemerintah menugaskan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengawasi tambang batu bara PT Gunung Bara Utama. Perusahaan itu dimiliki Heru Hidayat, tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin mengatakan, tambang batu bara itu masih berperkara di Kejaksaan Agung, sehingga belum bisa dikelola. (baca)
"Kementerian BUMN dan Kejagung meminta kami untuk mengawasi tambang tersebut sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap," ujar Arviyan di Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Dia mengatakan PTBA sudah mempelajari tambang batu bara yang berlokasi di kawasan Kutai, Kalimantan Timur, itu. "Secara kajian, PTBA sudah mempelajari tambang batu bara tersebut," katanya.
Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin mengatakan, tambang batu bara itu masih berperkara di Kejaksaan Agung, sehingga belum bisa dikelola. (baca)
"Kementerian BUMN dan Kejagung meminta kami untuk mengawasi tambang tersebut sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap," ujar Arviyan di Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Dia mengatakan PTBA sudah mempelajari tambang batu bara yang berlokasi di kawasan Kutai, Kalimantan Timur, itu. "Secara kajian, PTBA sudah mempelajari tambang batu bara tersebut," katanya.
0 Komentar